karena software asli (memiliki lisensi) memiliki harga yang cukup mahal, maka ada berbagai software gratis. Macam - Macam Software gratis:
1. Freeware adalah software (perangkat lunak) gratis tanpa membayar namun kita tidak boleh memodifikasinya atau mengotak-atik software tersebut, seperti mengganti nama software tsb.juga tidak memiliki batasan waktu (dapat dipakai terus menerus). meskipun gratis tetap dilindungi oleh hak cipta. contohnya:Winamp
3. shareware adalah software (perangkat lunak) gratis tanpa membayar namun memiliki batasan waktu, misalnya setelah jangka waktu yang telah ditentukan kita harus membayar sejumlah uang. Shareware juga dilindungi hak cipta sama halnya dengan Freeware. karena dilindungi dengan hak cipta maka tidak dapat dijual tanpa mendapat lisensi dari pembuatnya.
Contoh dari Shareware adalah CD gratis pada Majalah - majalah komputer,MIRC.
2. open source adalah software (perangkat lunak) gratis yang setiap orang dapat memodifikasinya. Contohnya:google
Minggu, 16 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar