Selasa, 11 Agustus 2009

Cybercyme, apa itu........???

Seiring dengan perkembangan teknologi,maka juga diikuti berbagai macam kejahatan.

Cybercyme
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. contoh beberapa kasus "CyberCrime" di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, dengan kata lain Cybercyme adalah perbuatan atau tindakan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet dengan menggunakan fasilitas kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:
1. Ruang lingkup kejahatan ( yaitu di dunia maya)
2. Sifat kejahatan (Sangat berbahaya dan merugikan bagi orang lain)
3. Pelaku kejahatan (Orang2 iseng atau orang yang ingin berbuat jahat pada orang lain)
4. Modus Kejahatan (menyadap data2 orang lain, membuka dan menggunakan email orang lain tanpa ijin)
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan (baik materiil maupun Privasi seseorang)

MAcam- macam Cybercyme adalah:
1.Hijacking
2.Sniffing
3.Defacing

0 komentar:

Posting Komentar