Salah satu kejahatan di internet adalah Defacing .
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, tanpa sepengetahuan pemilik situs tsb.Tindakan deface ada yang semata-mata iseng (tidak ada kerjaan), unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi yang paling menakutkan dan yang paling jahat, adalah mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
MAka berhati hatilah terhadap semua kejahatan di internet........
Rabu, 12 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar